Anggaran Perubahan Dipastikan Disahkan Pertengahan September 2021

img

(HM Ridha Darmawan)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Pasca laporan dan persetujuan perubahan KUA PPAS APBD Kukar 2021 disampaikan DPRD Kutai Kartanegara melalui sidang paripurna, maka dalam waktu tak lama penetapan perubahan APBD Kukar 2021 akan dilakukan.

Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan mengatakan, pengesahan perubahan APBD Kukar besar kemungkinan akan ditetapkan pada pertengahan September 2021 nanti.

“Kemungkinan pengesahan perubahan APBD 2021 akan dilakukan dipertengahan September 2021,” kata HM Ridha Darmawan.

Sementara itu terpisah Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan, pada pembahasan perubahan APBD 2021, yang menjadi perhatian serius terkait dengan anggaran penanganan Covid-19.

“Prioritas anggaran perubahan salah satunya adalah alokasi untuk penanganan Covid,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan bahwa banyak kegiatan yang tidak masuk di APBD murni 2021, kemudian kegiatan yang belum masuk tersebut dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.

"Salah satu kegiatannya seperti PDAM, kenapa tidak masuk di APBD murni, karena PDAM ada aggaran dari pusat, DAK, namun kegiatan tersebut juga harus dibackup dengan anggaran APBD kita" ucap Abdul Rasyid kepada media, Senin (30/8/2021).

Lanjut dia, terkait penanganan Covid-19 harus lebih baik lagi, harus meningkatkan pelayanan kesehatan, karena anggaran Covid-19 meningkat, yang awalnya hanya Rp. 30 milliar dan menjadi Rp. 72 milliar.(adv)